20 Januari 2008

Who says being a teacher is easy

Yogyakarta (Kompas: 04/12/06) Many consider teacher is a second-class profession. Not many people want to be a teacher unless they do not have any other choice or being jobless. There is an impression that any university graduate could be a teacher if the person wants to. The work is easy: going to work in the morning, teaching and come home in the afternoon.
Being a teacher is considered as an easy work. Many people forget that teacher play an important role in education process. Even though a teacher is not the sole factor that determine the success of education; yet, teacher is still the main hub in education process. Without teachers, education process will limp.
The introduction of Teachers and Lecturers Law has brought fresh air for teacher’s profession. The law will become a legal umbrella; it is also represent the government’s recognition for teachers’ profession. The law will hopefully nurture appreciation for teachers; and teachers’ profession could hopefully be in line with other professions, and it could encourage teachers’ quality development, and eventually boosts the education quality improvement in the country.
At least, the introduction of the Law on Teachers and Lecturers makes teachers’ profession becomes more attractive, especially as the law promises a better welfare in the form of monthly allowance amounting one month salary and functional allowance. However, the Law on Teachers and Lecturers also brings some quite difficult consequences for teachers. One the one hand, this law promises welfare for teachers; on the other hand, it also demands many requirements from teachers.
Before enjoying the monthly allowance whose amount is equal to a monthly salary and functional allowance totaling Rp 500.000 per month, a teacher has to meet several requirements: academic qualification of S1 or D-IV, holding education certificate acquired through professional training and a series of competency tests. Those requirements seemed normal; it is like wise for requirements of other profession. However it is different when we are talking about teachers’ profession in this country. Related to the current condition of teachers in the country, those requirements are quite big challenges.
1.8 million out of 2.7 million teachers in this country has not met the academic qualification of S1 degree. In the secondary school level, it is not so bad; 62.08 % of secondary school teachers hold S1 degree. However, in basic education level, mainly elementary school, the situation is much worse. Only 8.3 percent out of 1.3 million elementary school teachers have met the S1 qualification. The government’s program to make elementary school teachers hold the D2 have took over ten years and the result was only 40%. Most elementary school teachers only hold D-1 degree or less.
In order to meet the academic requirement of S1 some 1.8 million teachers have to go back to school; while the Law on Teachers and Lecturers only gave up to 10 years to fulfill the requirement. Is it feasible? Where do the funds come from? Will the government manage to cover the expenses?
If teachers have to pay for their education, it seems difficult to realize due to their current living condition. Moreover, we should take into consideration the limitations of Teachers’ Training Institute (LPTK) to accommodate teachers who want to pursue higher education to obtain the S1 degree. It is almost certain that many teachers would not be able to catch up. Which means in 10 years from now there would be many teachers who has not meet the S-1 qualification. Such a situation will create a tight competition among teachers. Teachers have to compete against each other if they want to survive being a teacher.
If the S1 qualification has been fulfilled, dopes it means that the problem is over? Actually the S1 academic requirement is not enough, teachers have to attend education certificate. How difficult it is for teachers only to get an extra income of professional allowance amounting one month basic salary and functional allowance of Rp 500,000. So, who said being a teacher is easy?
We should bear in mind, holding S1 academic qualification, holding education certificate, or passing competency tests do not guarantee that a teachers is of a good quality and is qualified to become a professional teacher….not to mention if those requirements have been fulfilled using short cut or just formalities.
The S1 academic qualification was only a formal legal requirement that a teacher must fulfill. In reality, teachers’ quality depend on their professionalism and their devotion towards the profession, when they are in front of the classrooms with their students and serving them. Teaching and educating, humanizing young human beings. This is far more difficult to fulfill and it becomes a never-ending challenges for a teacher.
The dynamics of education in Indonesia is very instable; it requires teachers to be more flexible, adaptive and able to move fast. Education curriculum that could change anytime is an example to illustrate this situation. It is likewise with the national examination, which is never clear at the beginning of a new academic year, maybe it will be organized or maybe not, with the criteria and standards that change all the time and we only know exactly only a few months before the examination. Facing such a situation, where teachers often become an object of education policies, it needs endurance, patience, adaptation, and it is not an easy task.
Many requirements
Teachers are always asked to catch up with the development. The development also requires teachers to adapt in the education process. Previously, teachers’ role was emphasized on the creation of vision, knowledge and skills needed in this industrial era, teachers role now has to be the learning facilitator which has become requirement in this age of information
Those changes do not make teachers’ tasks and responsibilities become easier because teachers still have the responsibility in creating knowledge, skills and stances from the ongoing learning process, and responsibility to participate in the effort to achieve the objective of education as a whole.
Consequently, teachers have to understand the characteristic and the teaching materials, mastering the concept, understanding the methodology of his/her subject, understanding the context of the subject and its relation with the society, environment and other sciences. Moreover, teachers are also required to know their students’ personality better. Therefore, teachers should be familiar with personal approach, mastering psychology and children development, mastering theories of pedagogy, mastering and capable of developing teaching models.
This requires teachers’ quality and competency improvement, through perpetual self rejuvenation according to the requirement of the development. Moreover, teachers should love their profession. Love is the key for teachers to become professional. Like a boy, in love to a girl, he would be willing to anything for her. If a teacher love his/her profession, love his/her students, no matter how difficult the challenges he is facing — more over it is only low salary and reduced allowance — it would not stop teachers from continuing to humanize young human beings.
In order to love their profession, teachers should look back, thinking why they would become teachers in the first place; purifying the motivation to become teachers. Eradicating all obligation for the past and changes them with the clarity of new vision and mission. Choosing to be a teacher is a moral responsibility, and at the same time a social responsibility which is much more important than being forced to. And, we have to admit, this is not an easy task. It needs a long process.
So, who says being a teacher is easy! Indonesia, appreciate your teachers! That’s the only way to develop education in the country.
HJ Sriyanto, Teacher of De Britto High School Colege in Yogyakarta

08 Januari 2008

Jangan Ada Bohong Di Sekolah Kita

Dari Sumatra Utara kebenaran itu telah disuarakan untuk dunia pendidikan Indonesia. Salut atas apa yang sudah dibuat oleh para guru dari Komunitas Air Mata Guru, yang sudah berani membongkar kecurangan dalam praktik pendidikan kita. Pun sekaligus turut prihatin atas apa yang menimpa mereka. Karena keberanian mereka mengungkap kecurangan ujian nasional (UN), mereka harus mendapatkan sanksi. Mulai dari dikurangi jam mengajarnya hingga tidak diberi jam mengajar sama sekali, bahkan ada yang dirumahkan, disingkirkan dari sekolah tempat mereka bekerja. Sungguh sebuah ironi, orang yang berkata dan berbuat benar malah diberi sanksi, sementara yang berbuat salah malah dipuji. Tapi itulah sebagian dari realitas dunia pendidikan kita.
Sebagai seorang pendidik sejujurnya saya agak takut tidak akan mempunyai jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan para murid berkait dengan hal tersebut. Bagaimana mungkin kecurangan malah bersarang di institusi sekolah yang notabene tempat dimana nilai-nilai keutamaan disemaikan? Kok, orang yang jujur dan berani mengungkapkan kebenaran malah dibungkam dan disingkirkan? Lebih takut lagi, apa yang saya dan juga banyak guru lain sampaikan di kelas tentang kejujuran, kebenaran, tanggung jawab dan berbagai nilai keutamaan yang lain tak lagi digubris oleh murid-murid, ketika apa yang mereka lihat dan saksikan sehari-hari adalah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur kehidupan itu. Mungkin kita maklum, hal yang sudah lumrah jika perilaku semacam itu terjadi di pentas politik. Tapi jika kecurangan itu juga terjadi dan merambahi dunia pendidikan, maka sesungguhnya ada banyak hal yang dipertaruhkan di sana.
Saya meyakini sebuah kebohongan akan selalu melahirkan kebohongan-kebohongan baru lainnya. Hanya soal menunggu waktu saja. Jika kita tahu mana yang benar dan mana yang salah, tapi secara sadar sepakat memilih yang salah dan mengabaikan yang benar, maka sebenarnya kita hanya tinggal menunggu kapan ‘malapetaka’ itu akan menimpa. Dan sayangnya, mungkin ‘malapetaka’ itu tidak menimpa para pelakunya, tapi akan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang lain, yang bisa jadi mereka tidak tahu apa-apa. Mereka inilah yang disebut korban atau yang dikorbankan.
Kalau kita mau merunut ke belakang, sebenarnya ujian nasional (UN) sudah seringkali ditunjukkan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Tapi toh tetap dipilih untuk dilaksanakan, dengan berbagai dalih dan alasan yang dibungkus rasionalisasi intelektualitas tingkat tinggi tapi tidak jujur dengan realitas senyatanya. Demi peningkatan mutu pendidikan, sebagai pemicu dan pemacu anak agar bekerja keras, UN di gelar di seluruh pelosok negeri. Tapi siapa yang berani menjamin dengan UN mutu pendidikan kita menjadi lebih baik? Siapa bilang UN memacu anak murid kita belajar bagaimana bekerja keras?
Realitas yang terjadi bukannya bekerja keras, tapi mencari jalan pintas dengan melakukan berbagai kecurangan. Dan jangan kaget jika yang melakukan kecurangan itu mulai dari siswa, guru, pengawas, kepala sekolah, hingga dinas pendidikan. Mengapa? Karena UN telah menjadi tujuan proses persekolahan. Gagal UN berarti kegagalan proses pendidikan. Oleh karena itu diusahakan bagaimana caranya agar sedikit mungkin siswa yang tidak lulus UN, termasuk dengan berbuat curang. Sungguh tragis mempertaruhan kejujuran demi nilai 4,25 di atas selembar kertas ijazah. Inilah salah satu bukti, jika kita melakukan sebuah pilihan yang salah, biasanya kita akan cenderung melakukan atau membuat kesalahan baru yang lain.
Itu baru yang tampak dipermukaan. Kalau kita mau masuk lebih dalam lagi ke sekolah-sekolah kita, maka kita akan menjumpai bagaimana kebenaran itu seringkali diingkari, bagaimana kejujuran mulai menjadi barang langka. Kenaikan kelas sekarang tampaknya juga mulai setali tiga uang dengan kelulusan UN. Demi kenaikan kelas tidak jarang aturan kenaikan kelas yang sudah dibuat dan disosialisasikan kepada para murid dan orangtua siswa dengan mudahnya diubah. Atau jangan kaget, jika tiba-tiba pada akhir tahun ajaran guru berubah profesi menjadi “pesulap-pesulap” yang dengan mudahnya bisa mengubah nilai, agar siswa naik kelas. Tidak sedikit siswa yang terbengong-bengong tidak mengerti melihat hasil sulapan tingkat tinggi itu, melihat temannya atau dirinya sendiri naik kelas. Padahal dari hitung-hitungan nilai ulangan harian, tagihan-tagihan dan nilai ulangan umum yang diperoleh mestinya tidak naik tapi ternyata siswa itu tetap naik kelas.
Pun dalam proses keseharian, praktik ketidakjujuran dibiarkan merajalela di ruang-ruang kelas ketika ulangan berlangsung. Maka jangan heran, jika sekarang sulit ditemukan murid yang lebih memilih belajar daripada main game atau kongkow di mall. Tidak merasa cemas meski jarang belajar, karena apapun hasil belajarnya mereka pasti akan naik kelas atau lulus sekolah. Sekolah rasanya telah kehilangan arti-maknanya. Maka juga tidak perlu heran, jika ke depan nanti negara ini akan terus menonjol dan menjadi juara dalam hal korupsi.
Inilah yang terjadi jika kita terlalu silau dan memuja prestasi artifisial. Lebih memilih angka-angka statistik yang tinggi dari hasil manipulasi demi memperoleh predikat berhasil, tapi mengabaikan kejujuran dan kebenaran. Beginilah jadinya jika institusi pendidikan lebih memilih menggadaikan nilai-nilai keutamaan seperti kejujuran, tanggung jawab, kebenaran dan menggantikannya dengan angka-angka tinggi di raport atau ijazah. Hal ini juga terjadi sebagai konsekuensi atas pilihan kebijakan pendidikan kita yang lebih mengedepankan hasil daripada proses. Akibat dari praktik pendidikan yang mendewakan pengetahuan kognitif, tapi abai dengan pembentukan karakter pribadi siswa.
Selama ini tanpa disadari usaha pendidikan kita seringkali berlangsung secara otomatis, tidak mempedulikan sasaran-sasaran serta tujuan-tujuannya yang sejati. Murid yang semestinya menjadi pusat perhatian dalam proses pendidikan seringkali diabaikan sebagai faktor utama dalam pemikiran tentang pendidikan maupun kebijakan-kebijakan pendidikan. Menurut Leo Tolstoy, kegagalan dalam mengenali fakta pokok ini menyuburkan penyimpangan-penyimpangan dan kesalahan konsep yang menjamin kegagalan pendidikan: ketergantungan murid, ketidaksenangan murid untuk belajar, dan akhirnya kepicikan dalam ‘produk’ pendidikan.
Rasanya kita perlu untuk mengajukan kembali pertanyaan: untuk apakah proses pendidikan diberlangsungkan? Misi pendidikan adalah mewariskan ilmu dari generasi ke generasi selanjutnya. Ilmu yang dimaksud antara lain: pengetahuan, tradisi, dan nilai-nilai budaya (keberadaban). Diharapkan dengan pendidikan tersebut akan menjadikan generasi yang lebih baik dan beradab. Pendidikan menjadi jalan membebaskan kemanusiaan, untuk memanusiakan manusia.
Sayangnya, maksud dan tujuan pendidikan seperti ini seringkali kandas oleh karena kebijakan pemerintah yang lebih bersifat politis ketimbang keinginan dan niat untuk mewujudkan misi pendidikan yang sesungguhnya. Namun begitu, harapan akan pendidikan yang lebih baik, pendidikan yang jujur dan benar, pendidikan yang menghargai nilai-nilai kemanusian mesti terus dihidupkan. Kita bersyukur masih ada orang-orang yang berani berkata jujur di negeri ini. Orang-orang muda dari kelompok air mata guru sudah memulainya dengan menyuarakan kebenaran, meski untuk itu mereka harus dipinggirkan dan disingkirkan. Moga-moga apa yang mereka lakukan mengingatkan dan menginspirasi kita untuk mulai belajar jujur. Moga-moga dengan berani jujur, kita para guru nantinya tidak perlu lagi mencari-cari jawaban atas celetuk tanya seorang murid, “Sekolah kok bohong?!”@

Monolog Seorang Guru

Alkisah, seorang guru tengah dirundung gelisah. Bukanbermaksud mau menyaingi Pak Butet yang Kertaradjasaitu, kalau dia kemudian bermonolog. Sebab memang diatidak tahu lagi mau ngobrol sama siapa. Kasihanmemang, guru yang kesepian dalam kejenuhan dankelelahan.“Entahlah, akhir-akhir ini aku merasa tengah beradadalam labirin krisis!” begitu guru itu memulaimonolognya. Sebagai kalimat pembuka lumayan juga, agaknyastra sedikit. “Kurasakan semangat yang mulaimengendur, seperti tetek nenek-nenek” Eit! Awas PakGuru, jangan porno! Bisa-bisa dicekal, sekarang kanbaru pada ribut soal pornoaksi dan pornografi! Guruitu tersenyum kecut, lalu melanjutkan, “Aku merasamulai kehilangan spirit, roh yang menggerakan ituseolah pergi begitu saja meninggalkanku. Entahlah, akumerasa sangat lelah!” Sejenak dia diam, menarik nafaspanjang. Gayanya memang sudah kayak aktor beneransaja!“Situasi demikian, sungguh sangat kontras sekalidengan waktu awal-awal dulu ketika pertama kali akumenjadi guru. Semangat yang begitu tinggi, idealismeyang menyala-nyala, ataupun totalitas yang membaraseolah tidak mengenal kata lelah!” Ah, guru itutersenyum mengenang tahun-tahun awalnya mendidik. Tapisebentar kemudian wajahnya mulai mengerut dan masamlagi.“Ada apa dengan aku? Mengapa tiba-tiba saja aku merasasangat lelah! Semangat dan idealisme kurasakan mulaipudar dan tanggal satu-satu! Visi yang dulu tergambardengan jelas, kini mulai mengabur? Adakah akusendirian dengan perasaanku? Apakah guru lain jugamenyimpan perasaan yang sama? Ataukah ini sesuatu yangwajar, karena aku memang sedang berada pada fase ini?Fase kejenuhan dan kelelahan yang meradang yang mestiaku jalani?” Guru itu menggeleng-gelengkan kepalanya,lagaknya memang kayak aktor betulan!“Tapi kenapa ketika aku bertanya pada senior-seniorku,mereka pun tengah lelah dan jengah juga? Kalau inimerupakan satu fase, bukankah seharusnya mereka telahmelampauinya? Tapi yang kulihat merekapun tetap sajakelelahan! Dan ketika aku berkaca pada mereka, akumalah melihat wajah yang buram! Aku tak menemupencerahan atau sekedar insight dari kedalaman jiwamereka. Sebaliknya yang kulihat segalanya serba teknisbelaka yang kadang bercampur dengan apatis danskeptis? Ah, mereka memang sudah tua dan memang pantasuntuk tetap lelah!” Ah, jangan serius-serius Pak Gurunanti tensimu malah naik, awas bisa kena stroke!.“Apakah ini terjadi lantaran aku sudah merasa mapan?Ataukah malah karena ketidakmapananku yang diluarnorma sebab seharusnya aku sudah mapan tapi belum bisamapan?” Pak Guru, nggak usah sok berfilsafatlah! Nantijadi bingung sendiri lho! “Ya, mungkin salah satunyakarena itu, kemapanan! Aku sudah tidak lagi sepertiketika tahun-tahun awal menjadi guru. Dulu aku masihmembujang, belum punya tanggungan! Waktu itu aku tidakharus berpikir untuk memberi makan mulut lain selainmulutku sendiri! Gaji yang kuterima masih cukup untukmengisi perut selama satu bulan. Jadi, aku tidakterlalu memusingkan apakah yang kukerjakan ada duitnyaatau tidak! Aku bisa bekerja dari pagi hingga malam disekolah selama seminggu penuh, karena tidak jarangminggupun ada kegiatan di sekolah, tanpa memikirkanorang di rumah. Dan aku sungguh menikmati itu! Takmemusingkan, apakah akan dapat reward atau tidak daripimpinanku. Kulakukan banyak hal dengan murid-muridku,membuat hal-hal baru bersama mereka. Dan itu kurasakansunggung memperkembangkan diri mereka dan tentumengembangkan aku juga” “Heh! Jangan manggut-manggutkamu!” Ah, Pak Guru bisa saja!“Tapi kini, aku harus bertanggung jawab atas banyakperut! Perut istriku dan perut anak-anakku, selainperutku sendiri tentu saja! Dan gajiku sudah tidaklagi cukup! Jelas, sebab tanggungan bertambah tapigaji stagnan! Dan sebagai lelaki dan suami yangbertanggung jawab aku tidak mungkin membiarkanperut-perut itu kelaparan. Aku mulai berpikirrealistis. Mulailah aku ngobyek sana-sini, jualan bukupelajaran, kadang diundang untuk ngomong sembarangan,nyalo apapun aku lakoni, ngojekpun jadi! Semuakujalani demi asap dapur terus mengepul. Dan apa yangterjadi, semua orang ramai-ramai menudingku, aku sudahmerendahkan martabat guru! Ya, dengan ngobyek begitu,aku memang jadi sedikit melupakan diktat-diktatmengajar. Kadang nyolong-nyolong waktu juga untukmengerjakan pekerjaan lain dan berharap bisa sedikitmengisi pundi-pundi masa depan. Celengan untuk sekolahanak-anak kelak! Kalau tidak begitu, memang ada yangpeduli nasibku, nasib istri dan anak-anakku?!”“Aku tahu dengan begitu, sebenarnya pekerjaankumengajar dan mendidik menjadi tidak optimal. Beberapamalah terbengkelai. Sehingga beban kerja yang kalaudikerjakan biasa saja tanpa nyambi sana-sini sudahseabreg dan berat, jadi semakin menggunung. Membuatkusemakin malas dan merasa tidak betah lama-lama disekolah.””Konflik kepentingan dengan atasan atau kolegayang lain kadang juga tak terelekan. Aku tahu, merekasebenarnya juga ingin melakukan seperti apa yangkulakukan. Non sense, kalau mereka bilang tidak!Mereka pun butuh makan, butuh biaya sekolah untukanak-anaknya, butuh kontrak rumah, karena beli rumahbagi seorang guru, mimpi kaliii yee!” Wah, Pak Gurubisa ndagel juga! Pak guru kali ini tertawa.“Sorry, kalau aku nglantur! Bukan maksudku untukmembuat pembenaran diri atas labirin krisis yangmenyelubungi para guru. Intinya begini, aku merasaberbagai krisis yang dihadapi guru, seperti seolahkehilangan spirit, visi mendidik yang mengabur,idealisme yang mulai pudar itu karena gaji guru tidakmemadai sehingga guru terseret dalam pusaran krisisekonomi yang berkepanjangan. Beban guru yang seabregditambah sistem persekolahan yang menekan para gurumau tidak mau membuat guru terkurung dan terjebakdalam kerja teknis dan administratif dengan tingkatkejenuhan dan kelelahan yang tinggi, jauh darimenginspirasi apalagi mencerahkan! Dengan begitusebenarnya para guru itu semakin diposisikan sebagaisub ordinat yang lemah dan terpinggirkan.” Wah, wah…“Celakanya,” Pak Guru itu melanjutkan lagi. “Para guruitu tidak mempunyai ruang bersama, ruang untuk berbagiuntuk ngudari berbagai krisis yang menelikungnya. Parabirokratpun seolah nggak tahu atau memang benar-benartidak tahu dengan apa yang tengah dihadapi para guru,sehingga tidak tahu mau berbuat apa. Guru tidak punyajendela penyeimbang. Ibaratnya seperti rumah yangnggak memiliki jendela, pengap! Tidak ada tempat untukmenyalurkan ekspresi-ekspresi diri, sehingga bunegsendiri dengan berbagai permasalahan, entah masalah dirumah atau di sekolah yang menghimpitnya. Dan muridlahyang kemudian menjadi korbannya.” Mata Pak Gurumenerawang di kejauhan.“Belum lagi, kalau menetap ke depan. Tantangan guruyang semakin berat. Tengok saja undang-undang guruyang katanya mau melindungi para guru itu, kalaudicermati kan malah semakin menyulitkan guru. Maumenyejahterakan para guru, tapi tuntutannyamacem-macem! Lihat saja, undang-undang itu lebihbanyak mengatur tentang kewajiban guru daripada hakguru. Belum lagi soal sertifikasi guru, yangmensyaratkan guru harus menempuhkan pendidikan profesilagi. Gaji mau naik saja, repotnya nggak karuan.Kelihatannya loro-lopo guru selama ini belum cukupmeyakinkan pemerintah untuk menaikkan upah para guru.Kurikulum pun katanya mau diganti lagi. Padahalkurikulum yang kemarin saja belum beres! Dan kalaumenurut yang membuat kurikulum baru itu, nantinya kurikulum baru disusun dan dibuat oleh guru sendiri.Selalu begitu kan, ujung-ujungnya guru yang repot!” “Maaf, kalau aku selalu mengeluh! Aku tahu mengeluhsaja tidak akan pernah menyelesaikan persoalan. Danaku juga sadar tidak mungkin berharap pada perbaikansistem dalam waktu dekat ini, terlebih berhadap adaperbaikan nasib! Dan nggak lucu, kalau aku juga cumadiam menunggu dalam kepasrahan, dan tidak berbuatapa-apa!” Pak Guru tersenyum getir. Tiba-tiba saja dibenaknya berkelebatan bayanganmurid-muridnya yang bertekun olah rasa setiap sore dipinggir lapangan, kerumunan anak-anak yang begitubersemangat menempa diri dengan berbagai kegiatan sorehari, siswa kelas tiga yang methentheng belajar agarlolos ujian nasional. Bayangan yang berklebatan itumengantarnya masuk ke dalam dirinya sendiri.“Aku merindukan kalian, jiwa-jiwa muda! Apa yangselama ini sudah kulakukan? Untuk apa aku menjadi gurukalau aku sering mengabaikan mereka? Apakah adil kalauaku kelaparan, tapi aku membalaskannya denganmengabaikan mereka? Oh, jiwa-jiwa muda nanbersemangat, maafkan aku gurumu! Oh, spirit, rohpenggerak masukilah jiwa tua nan rapuh agar mampukembali berdiri tegak untuk bergerak-mengolah bersamadengan jiwa-jiwa muda nan bersemangat. Menjernihkankembali visi yang telah lama mengabur. Memantapkankembali panggilan diri sebagai guru, turut sertamembentuk dan mengembangkan kepenuhan manusia-manusiamuda.” Ah, Pak Guru bikin terharu saja.“Baiklah, gajiku mungkin memang tidak akan pernahcukup, tapi tidak seharusnya aku mengabaikanmurid-muridku. Aku harus menyiasati agar tetap bisabertahan, tapi mungkin tidak sampai harus mengorbankanmereka. Aku hanya perlu berpikir, membukasebanyak-banyaknya peluang untuk mengatasi masalahekonomi, tanpa juga harus merendahkan harga diri danmartabat seorang guru. Itu bukan perkara sulit sebabaku seorang guru!” Pak Guru kemudian bangkit danbergegas pergi. Lho, Pak Guru mau kemana? “Gawe jendela!” Aku tersenyum mendengar jawaban PakGuru. Ya, dia memang butuh jendela itu agar bisaberbagi dengan teman-teman seprofesinya. Berbagipergulatan hidupnya, berbagi visi-misinya menjadiguru, agar bisa saling menguatkan. Sehingga spiritsang guru, roh penggerak itu tetap selalu bersemayamdi jiwanya. Dan kalau Pak Guru sudah seperti itu, makatidak ada yang perlu dirisaukan lagi. Ancaman terbesarsesungguhnya bagi dunia pendidikan sudah berlalu.Bayangkan saja kalau para guru loyo, padahal merekaadalah orang-orang yang berada di barisan terdepandunia pendidikan. Bagaimanapun peran mereka tetaptidak pernah tergantikan. Boleh saja kurikulum sangatbagus, sarana prasarana sangat memadai, tapi kalaupara gurunya loyo, semua itu tak berarti apa-apa. Dan kalau Pak Guru sudah bergerak seperti itu, maka tantanganmasa depan seperti apapun tidak akan mampumengoyaknya. Sertifikasi atau ganti kurikulum seribukali bukan soal lagi. Sebab aku yakin, dengan spiritmenyala-nyala di dadanya, guru itu akan selalu menjadimanusia pembelajar yang selalu mengup-grade diri untukkemudian dibagi lagi dengan manusia-manusia muda yangakan selalu ada bersamanya. Aku bangga pernah menjadimuridmu, Pak Guru!

Mestikah Kita Menjual pendidikan?

Globalisasi telah mencairkan dunia. Sekat negara dan sekat geografis tak mampu lagi membendung serbuannya. Berbagai perubahan terjadi secara tidak teratur, tidak linier, tidak kontinu dan sulit diprediksi. Repotnya, ketika dunia bergerak dengan begitu cepatnya, kita sebagai bangsa seolah hanya jalan di tempat, masih saja terus bergulat dengan berbagai persoalan sendiri yang hingga kini juga tidak jelas penyelesaiannya. Dalam konteks pendidikan, ketika negara-negara lain sudah berpacu dengan gagasan-gagasan besar pendidikan dalam rangka menapaki globalisasi, pendidikan di Indonesia masih berkutat dengan gedung sekolah yang roboh, rendahnya anggaran pendidikan, biaya pendidikan yang mahal, dan tetek-bengek lain yang tidak jua kunjung berakhir.
Sekali membuka mata kita tergeragap, globalisasi telah menyergap di depan mata. Kitapun gagap menyikapinya. Dan tanpa berpikir panjang mengiyakan begitu saja pendidikan menjadi objek komoditas yang diperjual-belikan. Pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi, dan pendidikan non formal dibiarkan menjadi bidang usaha terbuka yang bisa dimasuki modal asing. Begitu mudahnya kita mengikuti kemauan global, tanpa melihat kemampuan lokal serta prinsip-prinsip kependidikan dalam konstitusi negara kita. Kita lupa bahwa pendidikan mengemban visi dan misi ideologi bangsa. Kita lupa bahwa pendidikan adalah kendaraan bagi bangsa ini demi mencapai cita-cita untuk apa negara ini diberlangsungkan. Nah, apa jadinya kalau kendaraan itu ‘disopiri’ bangsa lain, apalagi kalau kendaraan itu ‘dijual’ pada kekuatan modal asing?
Benar bahwa kita masih terseok dalam hal pembiayaan pendidikan. Meski konstitusi negara mensyaratkan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN, toh realitasnya pemerintah belum mampu memenuhinya. Tapi dengan kondisi ini bukan berarti kita akan dengan mudahnya membiarkan pihak asing masuk menanamkan modalnya dalam sektor pendidikan. Benar bahwa tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika pihak asing menanamkan modalnya. Hanya saja dengan berkaca pada pengelolaan pendidikan selama ini kira-kira mampukah kita mengimbangi kekuatannya? Tanpa kesiapan sumber daya manusia yang baik dan kemampuan untuk mengimbanginya, keterlibatan modal asing dalam institusi pendidikan bisa berujung pada ‘penjajahan’ gaya baru. Penguasaan asing baik secara materi maupun nilai-nilai menjadi dominan. Pengalaman membuktikan, dalam banyak sektor kekuatan modal asing cenderung mengeruk keuntungan demi kepentingan mereka sendiri daripada untuk kemaslahatan rakyat banyak.
Pertanyaannya sekarang, mau apa kita dengan pendidikan kita? Bagaimanakah pendidikan mesti diposisikan dalam era globalisasi? Seperti apa pendidikan mesti mewujud dan diwujudkan? Pendidikan seperti apa yang akan menjadi ‘kereta’ bagi bangsa ini dalam mengarungi arus globalisasi? Itulah samodra besar pertanyaan yang mau tidak mau harus dicari jawabannya, agar bangsa ini tidak kerem di tengah lautan globalisasi, terpuruk ditengah kompetisi global.
Berkaitan dengan tata ekonomi berencana (planned economic order) yang antara lain dikembangkan di negara-negara Eropa Timur, tak ketinggalan juga di Indonesia, pendidikan seringkali diposisikan sebagai proses penanaman modal dalam bentuk manusia (human investment). Pendidikan dipandang sebagai wahana penyiapan peserta didik untuk memasuki sektor ekonomi produktif. Dengan demikian, perencanaan pendidikan diupayakan link and match dengan perencanaan ekonomi. Akibatnya, proses dan isi pendidikan dikendalikan secara serta merta oleh kebutuhan pasar kerja (Sudarman Danim, 2003). Karena alasan tersebut, maka tidak mengherankan jika pemerintah dengan mudahnya mengikuti kemauan global seperti terjadi saat sekarang, dimana modal asing dibiarkan memasuki sektor pendidikan kita.
John Dewey tegas-tegas menolak pandangan di atas. Menurutnya, tidak pada tempatnya mengaitkan tatanan perilaku kelembagaan pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja. Sebab secara fungsional tujuan utama pendidikan adalah membentuk komunitas-komunitas sosial ideal sebagai bagian dari proses transformasi pendewasaan peserta didik, apapun bentuk dan seperti apapun ragam pendidikan itu dikemas.
Tapi masihkah relevan berbicara tentang komunitas sosial di era globalisasi? Bukankah tatanan ekonomi global berpotensi untuk mencerai-beraikan komunitas sosial, menjadikan manusia sebagai sosok-sosok individualis yang terpisah dari kawanan sosial tradisionalnya? Manusia dalam tatanan ekonomi global tereduksi sebagai pekerja yang terpisah-pisahkan satu sama lain atas dasar pekerjaan dan tempat kerja. Akibatnya ada kecenderungan seakan-akan mereka telah kehilangan jejak untuk merepresentasikan nilai-nilai kemanusiaannya. Kehidupan sosial masyarakat makin miskin interpretasi obyektif, daya sensibilitas sosialnya terus tereduksi.
Saya pikir di sinilah letak pentingnya kita merumuskan dan mendefinisikan kembali makna politis dan strategis pendidikan di era globalisasi ini. Apakah pendidikan hanya akan melulu sekedar memasok tenaga kerja bagi tatanan ekonomi global dan membiarkan mereka terlibas roda ekonomi global menjadi sosok individu yang teralienasi, dan tercerai-berai dari kawanan sosialnya? Atau jika tidak, peran apa yang bisa dimainkan pendidikan dalam tatanan ekonomi global? Masih mampukah pendidikan sebagai media pembebasan dan pemerdekaan kemanusiaan?
Pendidikan tetap mempunyai potensi membebaskan dan memerdekakan, demikian Paulo Freire. Menurutnya, pendidikan yang membebaskan merupakan jalan menuju pengetahuan dan pemikiran kritis. Bagaimanapun pengetahuan adalah dasar landasan tata ekonomi global yang baru. Globalisasi telah memperbesar arti penting pengetahuan, sifat kreatif dan inovatif, pemikiran kritis dan kemampuan memecahkan masalah. Kemajuan ekonomi di negeri manapun makin lama makin memerlukan basis yang luas berupa individu-individu yang sangat sadar, percaya diri, memiliki pemikiran kritis, mampu berpartisipasi, melek huruf, dan melek angka untuk berkompetensi dalam tata ekonomi dunia yang baru. Kebutuhan ini salah satunya bisa ditempuh melalui proses pendidikan. Dengan demikian jelaslah peran strategis pendidikan dalam tatanan ekonomi global. Lalu apakah kita akan tetap membiarkan pendidikan yang memiliki peran sangat strategis dalam tatanan ekonomi global tersebut dikuasai oleh kekuatan modal asing? Saya tidak bisa membayangkan jika itu yang terjadi.
Sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia mustahil mampu menghindar dari dampak dan imbas globalisasi. Suka atau tidak, perlahan tapi pasti pendidikan di Indonesia juga akan ikut terseret ke dalam pusaran arus globalisasi. Diperlukan kearifan dalam memahami pengaruh dan dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan kita dan selanjutnya membuat penyikapan-penyikapan atas pengaruh dan dampak tersebut. Kita perlu untuk menciptakan ruang, menentukan kembali agenda sosial, dan memikirkan strategi-strategi politik dan kebijakan-kebijakan negara yang akan menghumanisasikan kebudayaan modal global tersebut ketika mendarat di negara kita. Bagaimanapun proses globalisasi tetap menempatkan masalah lokal sebagai masalah yang penting yang harus dipertimbangkan. Pendidikan dapat memberi sumbangan pada pengembangan unsur-unsur kearifan dan kebudayaan lokal ketika atmosfer sosial-budaya yang berkembang di tengah-tengah masyarakat demikian liar dan masif dalam mengadopsi kultur global dengan berbagai ikon modernitasnya.
Selain itu, kita mesti bisa menjadi subyek globalisasi itu sendiri, bukan hanya sekedar menjadi obyek dari globalisasi. Konsekuensinya, pendidikan harus mampu mendorong bertumbuhnya pemikiran kritis, pengembangan identitas diri dan identitas kolektif, kerjasama dan partisipasi demokratis. Sebab, hal-hal itulah yang akan dibutuhkan dalam percaturan kompetisi global. Dengan demikian pendidikan tidak hanya sekedar menyiapkan anak didik untuk siap hidup dalam era global, lebih dari itu mampu berperan dalam medan kompetisi global. Semoga.

07 Januari 2008

Menebar Virus Pembelajaran Matematika yang Bermutu

Humaniora - Kompas Senin, 30 Oktober 2006
Pendidikan MIPAMenebar Virus Pembelajaran Matematika yang Bermutu HJ Sriyanto Sepercik harapan akan pembelajaran matematika di sekolah yang lebih baik dan bermutu terbesit dari Yogyakarta. Sudah bukan zamannya lagi matematika menjadi momok yang menakutkan bagi siswa di sekolah. Jika selama ini matematika dianggap sebagai ilmu yang abstrak dan kering, melulu teoretis dan hanya berisi rumus-rumus, seolah berada "di luar"—mengawang jauh dan tidak bersinggungan dengan realitas kehidupan siswa—kini saatnya bagi siswa untuk akrab dan familier dengan matematika. Matematika realistik. Matematika yang dikonstruksi sesuai dengan konteks siswa. Dengan demikian, matematika akan lebih dekat dan bermakna bagi siswa. Itulah salah satu benang merah dari seminar nasional pendidikan matematika dengan tema "Peningkatan Mutu Pembelajaran Matematika Sekolah Menuju Indonesia Cerdas 2020" yang diselenggarakan Pusat Studi Pembelajaran Matematika Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, 6-7 Oktober 2006. Mengajar versus belajar Pembelajaran matematika oleh sekolah di Indonesia sejauh ini masih didominasi oleh pembelajaran konvensional dengan paradigma mengajarnya. Siswa diposisikan sebagai obyek, siswa dianggap tidak tahu atau belum tahu apa-apa, sementara guru memosisikan diri sebagai yang mempunyai pengetahuan. Guru ceramah dan menggurui, otoritas tertinggi adalah guru. Penekanan yang berlebihan pada isi dan materi diajarkan secara terpisah-pisah. Materi pembelajaran matematika diberikan dalam bentuk jadi. Dan, semua itu terbukti tidak berhasil membuat siswa memahami dengan baik apa yang mereka pelajari. Penguasaan dan pemahaman siswa terhadap konsep-konsep matematika lemah karena tidak mendalam. Akibatnya, prestasi belajar matematika siswa rendah. Hampir setiap tahun matematika dianggap sebagai batu sandungan bagi kelulusan sebagian besar siswa. Selain itu, pengetahuan yang diterima siswa secara pasif menjadikan matematika tidak bermakna bagi siswa. Menurut Marpaung (2003), paradigma mengajar seperti di atas tidak dapat lagi dipertahankan dalam pembelajaran matematika di sekolah. Sudah saatnya paradigma mengajar diganti dengan paradigma belajar. Paradigma belajar ini sejalan dengan teori konstruktivisme. Dalam paradigma belajar, siswa diposisikan sebagai subyek. Pengetahuan bukan sesuatu yang sudah jadi, tapi suatu proses yang harus digeluti, dipikirkan, dan dikonstruksi siswa, tidak dapat ditransfer kepada mereka yang hanya menerima secara pasif.
Dengan demikian, siswa sendirilah yang harus aktif. Paradigma belajar juga seturut dengan teori Realistic Mathematics Education (RME) yang dikembangkan Freudenthal bahwa pengetahuan
matematika dikreasi, bukan ditemukan sebagai sesuatu yang sudah jadi. Oleh karena itu, siswa harus secara aktif mengkreasi (mengkreasi kembali) pengetahuan yang ingin dimilikinya. Tugas guru bukan lagi aktif mentransfer pengetahuan, tetapi menciptakan kondisi belajar dan merencanakan jalannya pembelajaran dengan materi yang sesuai dan representatif serta realistik bagi siswa sehingga siswa memperoleh pengalaman belajar yang optimal. Meningkatkan mutu pembelajaran matematika Pembelajaran matematika di sekolah dapat efektif dan bermakna bagi siswa jika proses pembelajaran matematika memerhatikan konteks siswa. Konteks nyata dari kehidupan siswa yang mencakup latar belakang keluarga, keadaan sosial, politik, ekonomi, budaya, dan kenyataan-kenyataan hidup yang lain. Pengertian-pengertian yang dibawa siswa ketika memulai proses belajar, pendapat dan pemahaman yang diperoleh dari studi sebelumnya atau dari lingkungan hidup mereka, juga perasaan, sikap dan nilai-nilai yang diyakini, itu semua merupakan konteks nyata siswa (Drost, 2002). Konsekuensinya, dikaitkan dengan kecenderungan perubahan pembelajaran matematika ke arah pendekatan konstruktif atau realistik, maka pembelajaran matematika harus dilakukan sedemikian rupa sehingga setiap siswa dengan berbagai latar belakang dan konteksnya mendapat kesempatan untuk mengonstruksi pengetahuannya dengan strategi sendiri. Menurut Howard Gardner, setiap orang memiliki kecerdasan ganda yang meliputi kecerdasan verbal/linguistic, musical/rhythmic, logical/mathematical, visual/spatial, bodily/kinesthetic, intrapersonal/introspective, interpersonal/sosial, dan naturalist/physical world, tapi yang menonjol hanya beberapa saja. Dan, orang bisa belajar apa pun dengan mudah, kalau materi/bahan disajikan sesuai dengan intelegensi yang menonjol pada orang tersebut. Konsekuensinya, pembelajaran perlu dilakukan sedemikian rupa sehingga siswa mendapat kesempatan mengembangkan kecerdasannya yang dominan secara optimal dan kecerdasan lainnya secukupnya untuk mendukung kecerdasan dominan yang dimiliki. Guru perlu mengajar dengan berbagai variasi metode pembelajaran sehingga setiap siswa merasakan disapa dan dikembangkan sesuai dengan intelegensi mereka. Prof Dr Christa Kaune dari Osnabrueck University, salah satu pembicara dalam seminar, mengemukakan peranan metakognisi dalam pembelajaran matematika sebagai suatu alat untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Kemampuan metakognisi merupakan kemampuan untuk melihat kembali proses berpikir yang dilakukan seseorang. Kegiatan metakognisi terdiri dari planning-monitoring-reflection. Dalam aktivitas metakognisi tersebut, peran guru sebagai mediator dan bukan "menjejalkan" informasi kepada siswa. Guru mendorong siswa untuk membangun dan mengembangkan pemikiran/penalaran mereka sendiri. Sebagai mediator, guru membantu mengarahkan gagasan/ide/pemikiran siswa sesuai dengan konteks pelajaran, membantu siswa melihat hubungan antara satu pemikiran dan pemikiran yang lain, serta mendorong siswa untuk memformulasikan dan merealisasikan gagasan mereka. Salah satu faktor yang berperan dalam pembelajaran matematika adalah budaya kelas. Budaya kelas tumbuh atau dibangun dari interaksi sosial di dalam kelas dan guru memiliki peran paling dominan dalam membangun budaya kelas tersebut. Perilaku, sikap, dan kepercayaan yang dimiliki guru akan berpengaruh terhadap budaya kelas yang terbentuk. Sebagai contoh, jika guru memiliki kepercayaan yang rendah terhadap siswa, akan sulit bagi guru memercayakan proses pembelajaran pada aktivitas siswa, seperti diskusi, mengemukakan ide, menemukan sendiri konsep matematika. Guru akan cenderung mendominasi proses pembelajaran. Menurut Gravemeijer (1997), budaya kelas merupakan bentuk-bentuk kelas yang dicirikan oleh "menjelaskan dan pembenaran" dalam artian siswa diharapkan dapat menjelaskan dan membenarkan ide-ide serta penyelesaian yang mereka berikan terhadap suatu persoalan matematika.
Pembelajaran matematika akan lebih bermakna dan menarik bagi siswa jika guru menghadirkan masalah-masalah kontekstual dan realistik, yaitu masalah-masalah yang sudah dikenal, dekat dengan kehidupan riil sehari-hari siswa. Masalah kontekstual dapat digunakan sebagai titik awal pembelajaran matematika dalam membantu siswa mengembangkan pengertian terhadap konsep matematika yang dipelajari dan juga bisa digunakan sebagai sumber aplikasi matematika. Prof Dr Zulkardi menjelaskan, menurut De Lange, masalah kontekstual dapat digali dari (1) Situasi Personal Siswa; situasi yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari siswa, baik di rumah dengan keluarga, dengan teman
sepermainan, dan sebagainya. (2) Situasi Sekolah/Akademik; situasi yang berkaitan dengan kehidupan akademik di sekolah dan kegiatan-kegiatan yang berkait dengan proses pembelajaran. (3) Situasi Masyarakat; situasi yang terkait dengan kehidupan dan aktivitas masyarakat sekitar di mana siswa tinggal. (4) Situasi Saintifik/matematik; situasi yang berkaitan dengan fenomena substansi secara saintifik atau berkaitan dengan matematika itu sendiri. Dalam proses pembelajaran matematika, tentu saja sering kali siswa juga mengalami kesulitan dengan aktivitas belajarnya. Oleh karena itu, guru perlu memberikan bantuan/topangan kepada siswa dalam pembelajaran matematika. Seperti diungkapkan oleh Susento, pemberian topangan memungkinkan siswa memecahkan masalah, melaksanakan tugas atau mencapai sasaran yang tidak mungkin diusahakan siswa sendiri. Topangan merupakan semua strategi yang digunakan guru dalam membantu usaha belajar siswa melalui campur tangan yang bersifat memberi dukungan; bentuknya bisa berbagai macam, tetapi semuanya bertujuan untuk memastikan agar siswa mencapai sasaran yang berapa di luar jangkauannya. Topangan yang bisa diberikan guru, misalnya, pemberian petunjuk kecil, pemberian model prosedur penyelesaian tugas, pemberitahuan tentang kekeliruan dalam langkah pengerjaan soal, mengarahkan siswa pada informasi tertentu, menawarkan sudut pandang lain dan usaha menjaga agar rasa frustrasi siswa terhadap tugas tetap berada pada tingkat yang masih dapat ditanggung. Topangan menjadi penanda interaksi sosial antara siswa dan guru yang mendahului terjadinya internalisasi pengetahuan, keterampilan, dan disposisi, dan menjadi alat pembelajaran yang dapat mengurangi keambiguan sehingga meningkatkan kesempatan siswa mengalami perkembangan (Roehler & Cantlon, 1997). Implementasi dan tantangan Gagasan dan pemikiran yang disampaikan oleh para pakar pendidikan matematika di atas memberikan sebersit harapan dan menumbuhkan optimisme akan masa depan pembelajaran matematika di sekolah yang lebih baik dan bermutu. Namun, masih juga tersisa keraguan dalam implementasinya ketika pulang kembali di sekolah dan menatap realitas pembelajaran matematika di kelas-kelas kita. Bagaimana mengimplementasikan gagasan dan pemikiran itu dalam konteks sekolah di Indonesia, mengingat konteks siswa kita yang sangat plural dan beragam? Kiranya perlu penyelarasan atau penyesuaian dalam mengimplementasikan gagasan dan pemikiran tersebut dengan konteks masing-masing sekolah. Dan, hal ini bukanlah pekerjaan yang mudah, membutuhkan pemahaman yang mendalam dari para guru mengenai konteks siswa, sekolah, masyarakat, dan budaya yang "hidup" di lingkungan sekolah masing-masing. Belum lagi sikap ambigu pemerintah berkait dengan KBK atau yang sekarang kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dan ujian nasional (UN)-nya. Bagaimana nanti jika guru mengembangkan model pembelajaran matematika konstuktif atau realistik, seperti disarankan di atas, tetapi siswa dievaluasi dengan menggunakan soal-soal UN yang berbentuk pilihan ganda dan jauh dari model soal kontekstual atau realistik? Bagaimana nanti kalau banyak siswa yang tidak lulus? Kekhawatiran semacam itu tetap saja menghinggapi para guru. Pemerintah semestinya konsisten dengan apa yang telah dibuat, misalnya UU Sisdiknas yang memberi kewenangan kepada guru untuk melakukan evaluasi terhadap siswa ajarnya, atau yang terbaru dengan KTSP di mana dalam KTSP tersebut juga mensyaratkan bahwa dalam setiap kesempatan pembelajaran matematika hendaknya dimulai dengan pengenalan masalah yang sesuai situasi (contextual problem). Dengan masalah kontekstual, peserta didik secara bertahap dibimbing untuk menguasai konsep matematika. Namun, kalau kemudian pemerintah tetap memberlakukan UN, apakah ini tidak kontradiktif?
Tantangan lain adalah bagaimana guru mengusahakan bahan ajar dalam pembelajaran matematika yang kontekstual dan realistik. Sejauh ini buku ajar matematika yang dipakai di sekolah jauh sekali dari yang namanya konsep matematika konstruktif atau realistik. Guru mau tidak mau dituntut untuk bekerja keras dan terus belajar. Masalah kontekstual dan realistik tidak mungkin ditemukan jika guru hanya diam—berpangku tangan—guru mesti terus bergerak, menggali, dan terus-menerus berusaha membumikan konsep matematika dengan menemukan hubungan atau keterkaitan bahan ajar matematika dan persoalan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Tantangan bahan ajar yang belum tersedia sebenarnya juga bisa menjadi peluang bagi guru untuk menyusun bahan ajar sendiri. Guru satu dengan yang lain bisa berkolaborasi sehingga memperkaya satu sama lain. Bukan hal yang
mustahil jika hasil kolaborasi kelak menjadi buku materi ajar matematika realistik yang akan semakin memperkaya khazanah buku teks siswa di Indonesia. Ke depan, kerja sama antara para guru, para peneliti pendidikan matematika, dan lembaga pendidikan tenaga keguruan (LPTK) yang memiliki concern terhadap pendidikan matematika realistik sangat mutlak dibutuhkan untuk bersama-sama menyemaikan benih yang telah ditaburkan. Baik jika setiap LPTK bermitra dengan sekolah, sebagai sekolah dampingan misalnya, sehingga pengembangan pembelajaran matematika yang bermutu dapat terwujud. Bagaimanapun guru tidak bisa berjalan sendirian. Butuh dukungan dari sekolah, peneliti, LPTK, dan sebagainya. Para guru, bersiaplah! Virus itu sudah ditebar, tinggal menunggu waktu menjangkitimu!
HJ SriyantoGuru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

05 Januari 2008

Siapa Bilang Jadi Guru Gampang

Siapa Bilang Jadi Guru Itu Gampang

Yogyakarta (Kompas: 04/12/06)Selama ini guru cenderung dianggap sebagai profesi kelas dua. Sebagian besar orang tidak mau menjadi guru, kecuali karena kepepet alias daripada menganggur. Ada anggapan seakan siapa pun yang sudah mengantongi ijazah sarjana bisa menjadi guru asal dia mau. Pekerjaannya juga mudah, hanya pagi datang, mengajar, siang sudah bisa pulang.
Profesi guru cenderung dianggap gampang. Orang sering kali lupa bahwa guru memegang peranan penting dalam proses pendidikan. Walaupun bukan merupakan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan, guru tetaplah merupakan titik sentral proses pendidikan. Tanpa guru, proses pendidikan akan timpang.
Lahirnya Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen membawa sedikit angin segar bagi profesi guru. UU ini menjadi semacam payung hukum, sekaligus merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap profesi guru. Diharapkan dengan adanya UU Guru dan Dosen martabat guru semakin dihargai, profesi guru dapat berkembang sejajar dengan profesi-prosesi lain, dapat mendorong peningkatan kualitas guru, dan akhirnya bermuara pada peningkatan mutu pendidikan di Tanah Air.
Paling tidak dengan adanya UU Guru dan Dosen, saat ini profesi guru pun mulai dilirik orang, khususnya setelah UU tersebut menjanjikan perbaikan kesejahteraan guru, yaitu tunjangan sebesar satu kali gaji pokok dan tambahan tunjangan fungsional. Meski demikian, UU Guru dan Dosen juga membawa konsekuensi yang tidak mudah bagi para guru. Meski menjanjikan perbaikan kesejahteraan bagi para guru, UU ini juga menuntut banyak hal dari para guru.
Sebelum mencicipi tunjangan sebesar satu kali gaji pokok dan tambahan tunjangan fungsional sebesar Rp 500.000 per bulan, guru mesti memenuhi berbagai persyaratan terlebih dahulu. Kualifikasi akademis minimal strata satu (S1) atau D-IV, serta harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui pendidikan profesi dan serangkaian uji kompetensi.
Syarat tersebut tampaknya hal yang lumrah, tuntutan yang wajar bagi sebuah profesi. Namun, tidak demikian halnya dengan profesi guru di negeri ini. Jika kita menengok realitas guru saat ini, persyaratan tersebut merupakan masalah dan tantangan yang berat. Dari hampir 2,7 juta guru di Indonesia, 1,8 juta guru belum memenuhi kualifikasi akademis S1. Di tingkat sekolah menengah tidak begitu parah; 62,08 persen guru sekolah menengah telah mengantongi ijazah S1. Akan tetapi, di tingkat pendidikan dasar, terutama SD, situasinya sangat parah. Dari sekitar 1,3 juta guru SD, hanya 8,3 persen yang telah memenuhi kualifikasi akademis S1. Program massalisasi peningkatan derajat akademik guru SD menjadi D-II pun selama belasan tahun hanya mencapai 40 persen.
Kebanyakan guru SD hanya berkualifikasi D-I atau di bawahnya. Untuk memenuhi syarat kualifikasi akademis harus S1 berarti sebanyak 1,8 juta guru harus menempuh studi lagi. Padahal, UU Guru dan Dosen hanya memberi batasan waktu hingga 10 tahun ke depan. Mungkinkah? Dananya dari mana? Apakah pemerintah mampu membiayai?
Jika guru sendiri yang harus membiayai, tampaknya dengan situasi taraf penghidupan guru sekarang akan sulit untuk direalisasikan. Selain itu juga harus diingat keterbatasan LPTK dalam menampung guru yang akan melanjutkan studi guna memenuhi kualifikasi akademik S1. Jadi, bisa dipastikan akan ada banyak guru yang tercecer. Artinya, hingga 10 tahun ke depan mungkin masih akan banyak guru yang belum memenuhi kualifikasi akademis S1. Situasi demikian akan memunculkan kompetisi yang sangat ketat di antara para guru. Para guru mau tidak mau harus bersaing dengan sesama guru lainnya supaya tetap bisa bertahan menjadi guru.
Bukan jaminan
Apakah ketika kualifikasi akademis S1 dipenuhi sudah berarti selesai? Ternyata syarat kualifikasi akademis S1 itu pun juga belum cukup, guru mesti memperoleh sertifikat pendidik lagi. Betapa susahnya bagi guru hanya untuk sekadar memperoleh tunjangan profesional sebesar satu kali gaji pokok dan tunjangan fungsional sebesar Rp 500.000. Jadi, siapa bilang jadi guru gampang?
Juga harus diingat, memenuhi kualifikasi akademis S1, memiliki sertifikat pendidik, maupun lulus uji kompetensi tidak dengan sendirinya menjamin seorang guru berkualitas dan layak mengajar atau dengan sendirinya menjadikan seorang guru menjadi profesional. Apalagi jika semua itu diperoleh melalui jalan pintas, hanya formalitas. Kualifikasi akademis S1 dan sertifikat pendidik hanyalah tuntutan formal-legal yang harus dipenuhi seseorang untuk menjadi guru. Akan tetapi, kualitas guru yang sesungguhnya ditentukan oleh profesionalitas dan kecintaannya pada profesi yang digeluti, yaitu ketika mereka berada di ruang kelas bersama-sama dengan dan melayani siswa. Mengajar dan mendidik, memanusiakan manusia-manusia muda. Hal ini sesungguhnya jauh lebih sulit dipenuhi dan sekaligus menjadi tantangan yang tiada habisnya bagi seorang guru.
Dinamika pendidikan di negeri ini yang sangat fluktuatif, mudah berubah-ubah, menuntut guru untuk bisa fleksibel, adaptif dan bergerak dengan cepat. Kurikulum pendidikan yang senantiasa bisa berganti sewaktu-waktu adalah contoh yang bisa ditunjuk untuk mengilustrasikan situasi ini. Demikian juga dengan ujian nasional (UN), yang selalu tidak jelas pada setiap awal tahun pelajaran, antara ada dan ditiadakan, dengan kriteria/standar kelulusan yang berubah-ubah dan sering kali baru ada kepastian beberapa bulan menjelang pelaksanaan UN. Berhadapan dengan situasi demikian, di mana guru acap kali menjadi obyek kebijakan pendidikan, sungguh dibutuhkan ketahanan, kesabaran, penyesuaian, dan penyikapan yang tidak mudah.

Guru senantiasa dituntut untuk berkembang seiring berkembangnya zaman. Sebab, zaman yang berubah juga menuntut perubahan peranan guru dalam proses pendidikan. Jika sebelumnya peran guru menekankan pembentukan wawasan serta pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan pada abad industri, kini peran guru mesti bergeser menjadi fasilitator pembelajaran yang merupakan tuntutan abad informasi.
Perubahan ini tidak berarti tugas dan tanggung jawab guru menjadi lebih ringan karena guru tetap memiliki tanggung jawab dalam pembentukan pengetahuan, keterampilan dan sikap-nilai dari proses pembelajaran yang berlangsung, serta bertanggung jawab untuk berpartisipasi secara nyata dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan secara utuh. Konsekuensinya, guru mesti memahami karakteristik dan isi bahan ajar, menguasai konsep, mengenal metodologi ilmu yang diampunya, memahami konteks bidang studi itu, juga kaitannya dengan masyarakat, lingkungan, dan ilmu pengetahuan lain. Selain itu, guru juga dituntut untuk mengenal lebih dalam kepribadian para siswanya.
Oleh karena itu, guru mesti juga memahami pendekatan personal, menguasai ilmu psikologi dan perkembangan anak, menguasai teori-teori pedagogis, menguasai serta mampu mengembangkan berbagai model pembelajaran. Hal ini menuntut peningkatan kualitas dan kompetensi dari para guru, dengan terus-menerus memperbarui diri sesuai dengan tuntutan zaman. Lebih dari itu, guru mesti mencintai profesinya. Kecintaan akan profesi merupakan pintu masuk bagi guru untuk menjadi profesional dan berkualitas. Seperti jejaka mencintai gadis pujaannya, ia rela melakukan apa saja demi gadis yang dicintainya. Jika guru mencintai profesinya, mencintai anak-anak didiknya, apa pun hambatan dan kesulitan yang dihadapi—apalagi hanya gaji yang rendah atau tunjangan yang disunat—tidak akan sanggup mematahkan semangat guru untuk berkarya demi memanusiakan manusia-manusia muda.
Dan, untuk dapat mencintai profesinya, guru harus menengok kembali ke belakang, mengapa ia menjadi guru. Memurnikan kembali motivasi awal menjadi guru. Menghapus keterpaksaan masa lalu dan menukarnya dengan kejernihan visi dan misi baru. Bahwa dengan memilih menjadi guru, ada tanggung jawab moral dan sekaligus tanggung jawab sosial yang jauh lebih besar daripada sekadar keterpaksaan diri, yang mesti diemban oleh guru. Dan, harus diakui, ini juga bukan perkara mudah. Butuh proses yang sangat panjang.
Jadi, siapa bilang jadi guru itu gampang! Indonesia, hargailah gurumu! Hanya dengan cara begitu pendidikan di negeri ini akan maju.
HJ Sriyanto, Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta